Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK dan Kejagung Didesak Periksa Keuangan Garuda Indonesia

Minggu, 07 Juni 2020 – 20:01 WIB
KPK dan Kejagung Didesak Periksa Keuangan Garuda Indonesia - JPNN.COM
49 TKA Tiongkok dari Bandara Soetta ke Kendagri menumpang pesawat Garuda Indonesia . Ilustrasi Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk memberikan dana talangan sebesar Rp 8,5 triliun kepada Garuda Indonesia menuai kritik. Pasalnya, dana negara yang saat ini ada seharusnya difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Jurnalis senior Andy Budiman mengatakan, pemerintah memang pemegang saham mayoritas dari Garuda Indonesia. Namun bagaimana tanggungjawab pemegang saham minoritas lainnya untuk ikut berbagi beban.

"Komposisi saham Garuda: Pemerintah 60,5%, PT Trans Airways 25,6%, publik 13,8%. Kenapa yang menanggung pemerintah saja? Kebijakan dana talangan rasanya tak patut -- apalagi dikucurkan pada saat rakyat susah akibat pandemi Covid-19," katanya dikutip dari akun Twitternya, @Andy_Budiman_ pada Minggu (7/6).

Dia menilai, dalam fairness dalam prinsip bisnis, ketika Garuda untung, pemilik saham menikmati dividen. Kini, pada saat Garuda dirundung masalah, selayaknya seluruh pemilik saham juga bantu meringankan beban.

Selanjutnya, Andy mengungkapkan, tiket Garuda Indonesia tergolong mahal, sehingga layananan maskapai ini relatif tidak bisa dinikmati masyarakat banyak. Sehingga aneh ketika pemerintah terus memberikan bantuan kepada perusahaan yang akhirnya malah menjadi beban.

"Dengan segala keterbatasannya, maskapai yang paling banyak dipakai jasanya oleh masyarakat justru maskapai seperti Air Asia atau Lion Air. Karena terjangkau, harga tiket kompetitif, meski dengan berbagai catatannya," terangnya.

Melihat fakta tersebut, dia menyarankan, KPK dan Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia. Sebab bantuan dana talangan seperti saat ini bukan yang pertama kali diberikan oleh pemerintah.

"Ada baiknya aparat penegak hukum, KPK dan Kejaksaan mulai memeriksa laporan keuangan Garuda. Ini harus jadi momentum perbaikan BUMN. Kalau tidak, kerugian ini yang akan menanggung adalah kita pembayar pajak," tegasnya.

Keputusan pemerintah untuk memberikan dana talangan sebesar Rp 8,5 triliun kepada Garuda Indonesia menuai kritik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News