Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Datang ke Papua Bukan untuk Menjemput Paksa Lukas Enembe

Selasa, 25 Oktober 2022 – 07:15 WIB
KPK Datang ke Papua Bukan untuk Menjemput Paksa Lukas Enembe - JPNN.COM
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah), dan Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/10/2022) terkait penanganan perkara Gubernur Papua Lukas Enembe. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

jpnn.com - JAKARTA - Tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Selain itu, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan meminta keterangan kepada Lukas Enembe. 

"Saudara LE akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya oleh KPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/10). 

Dia mengatakan bahwa KPK bersama dengan IDI akan melakukan kunjungan ke Papua untuk memastikan penegakan hukum terhadap Lukas Enembe berjalan dengan baik.

Hal itu disepakati dari hasil rapat koordinasi (rakor) terkait penanganan perkara Lukas Enembe oleh KPK bersama Menko Polhukam, Wamendagri, Menkes, TNI, Polri, Polda Papua, Pangdam Cenderawasih, dan Tim Dokter IDI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/10).

"Tujuan kedatangan tim KPK dan IDI adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan LE dan pemeriksaan LE sebagai tersangka," ucap Alexander. 

Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan disepakati bahwa kedatangan KPK ke Papua bukan untuk menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Meminta aparat kewilayahan untuk menyampaikan kepada masyarakat Papua bahwa KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan memeriksanya sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa," kata Alex.

Pimpinan KPK Alexander Marwata menegaskan KPK datang ke Papua bukan untuk menjemput paksa Lukas Enembe.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA