KPK Desak Mahkamah Agung Tolak PK Mardani Maming
Diduga Wakil Ketua MA Suharto menjadi pihak yang membantu Mardani H Maming agar PK yang diajukan dapat diproses.
Konon, Ketua Majelis Suharto ngotot agar hukuman dari mantan Bendum PBNU dapat diturunkan.
Tak hanya itu, dalam informasi yang beredar Mardani H Maming disebut-sebut sengaja ajukan Peninjauan Kembali atau PK secara diam-diam lantaran ada maksud untuk memberikan suap.
Namun, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto menepis adanya intetvensi dalam proses PK Mardani H Maming.
Suharto menegaskan bahwa hakim merdeka dan mandiri dalam membuat sebuah putusan, terbebas dari segala intervensi yang ada.
“Lho Hakim itu merdeka dan mandiri," kata dia, Selasa, (27/8). (dil/jpnn)