KPK Dianggap Lindungi Pemberi Suap
Rabu, 15 September 2010 – 21:01 WIB
JAKARTA - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja melindungi pemberi suap dalam kasus pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada Juli 2004. Pasalnya, KPK hanya menjerat penerima suap yang seluruhnya anggota DPR RI periode 1999-2004. Pengacara yang juga anggota TPDI, Petrus Selestinus dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (15/9), menuding KPK sengaja menetapkan 26 tersangka baru kasus suap itu untuk menutupi kegagalan KPK dalam menjerat pihak pemberi suap. "Penetapan 26 tersangka baru dalam kasus ini kami nilai sebagai upaya untuk menutup-nutupi kegagalan KPK dalam menjerat penyuap aktif," ucap Petrus.
Kegagalan KPK, sebut Petrus, salah satunya terlihat dari gagalnya KPK menghadirkan Nunun Nurbaeti di persidangan kasus suap dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod dan Udju Djuhaeri yang kini menjadi terpidana. Padahal, dalam surat dakwaan jelas-jelas istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu menjadi pihak pemberi suap.
Lebih lanjut Petrus yang juga menjadi pengacara bagi empat tersangka suap yaitu Engelina Patiasina, Matheos Pormes, Max Moein dan Poltak Sitorus, mendesak KPK untuk menelusuri mata rantai suap hingga ke pemberi perintah. "KPK tidak bergerak ke atas untuk membongkar mata rantai pemberi suap,” tandasnya.
JAKARTA - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja melindungi pemberi suap dalam kasus pemilihan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
Kamis, 28 November 2024 – 10:45 WIB - Hukum
Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
Kamis, 28 November 2024 – 10:28 WIB - Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
Kamis, 28 November 2024 – 06:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB - Pilkada
Hasil Hitung Cepat, Agung-Markarius Unggul Telak di Pilwako Pekanbaru 2024
Kamis, 28 November 2024 – 06:59 WIB - Pilkada
Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul di Pilgub Riau versi Quick Count LSI Denny JA
Kamis, 28 November 2024 – 06:23 WIB - Politik
Deden Nasihin Beri Selamat Pada Pasangan Herman-Ibang Pemenang Pilkada Cianjur Versi Quick Count
Kamis, 28 November 2024 – 08:20 WIB - Pilkada
Unggul di Quick Count LSI Denny JA, Posisi Tri-Haris di Kota Bekasi Belum Aman
Kamis, 28 November 2024 – 06:48 WIB