“Saya klarifikasi dulu, dan ada buktinya (Uang Rp10 juta, red). Lalu kita putuskan di pleno untuk diserahkan ke KPK,” tandasnya. Seperti diberitakan, Bambang Eka Cahya telah melaporkan penerimaan gratifikasi ini ke KPK, Rabu (6/4). (kyd/jpnn)
JAKARTA-Ketua Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu), Bambang Eka Cahya Widodo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti laporanya