KPK Didesak Gunakan TPPU di Kasus Kehutanan Riau
Jumat, 14 Juni 2013 – 14:29 WIB
Karena itu pihaknya mendorong agar KPK menggunakan pasal TPPU dalam kasus sektor SDA seperti yang terjadi di Riau. Minimal KPK mengusut pihak yang membackup secara finansial usaha perusahaan. Kemudian mengusut broker hingga yang membekingi perusahaan.
"Kalau ini diusut akan kelihatan aliran dananya. Bekingnya siapa. Ini kan bawa kayu dari hutan keluar melewati air dan darat. Ada Polair, Polsek, hingga Bea Cukai. Bagaimana pertanggung jawaban mereka," pungkasnya.(Fat/jpnn)