KPK Didesak Sita Aset Syamsul Nursalim
Selasa, 24 Juni 2008 – 15:55 WIB
Kesepuluh aset itu ialah PT Mitra Adi Perkasa Tbk (Sogo Dept Store, Seibu Dept Store, Starbuck, Krispy Cream Donuts, Pizza Marziano), tanah sebelah Sahid Jaya Hotel, Jl Sudirman setelah Le Meridien Hotel, dalam konstruksi yang awalnya akan digunakan sebagai kantor pusat BDNI nolai satu triliunan. Selain itu, Gajah Tunggal Ban, milik Syamsul Nursalim (go publik). PT Graha Metropolitan Nuansa, pemilik Jl Jend Sudirman Kav 64, 65, 66 Jakarta (tanah kosong 3 ha) sertifikat HGB nilai Rp600 miliar.
"Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa Syamsul Nursalim, tersangka korupsi BLBI bukan hanya masih hidup bebas tapi aset-aset hasil korupsinya belum tersentuh hukum. Syamsul lewat antek-anteknya masih berjaya menjalankan bisnisnya yang notabenenya adalah hasil korupsi uang rakyat," tukas Feri Ferdiansyah, koordinator lapangan ketika berorasi di depan KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/6).
Hafid, orator lainnya menambahkan, tiga tuntutan mereka atas 10 aset Syamsul Nursalim. Ketiganya tuntutan merkea itu, mendesak KPK segera menyita aset-aset strategis milik Syamsul Nursalim, orang yang diduga sebagai koruptor.
"Aset itu untuk diambil alih negara, demi hukum bagi kemakmuran rakyat. Bukan seperti tambak udang Dipasena di Lampung yang sudah tidak produktif. KPK harus ambil alih penanganan kasus BLBI Syamsul Nursalim, dan tangkap kroni-kroni Syamsul Nursalim yang telah merusak kehormatan lembaga negara dalam usaha penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Hukum seberat-beratnya Artalyta Suryani, dan tangkap kroninya yang lain Boykle Gazali dan Itjih Nursalim (isteri Syamsul Nursalim),s" papar Hafid berapi-api, yang kemudian menyerahkan tuntutan mereka kepada KPK. (gus/jpnn)