KPK Didesak Sita Bukti Rp62,3 M
Selasa, 02 Maret 2010 – 19:24 WIB
“Mengapa KPK tidak menyita uang yang dikembalikan Syamsul Arifin itu sebagai barang bukti. Ada apa ini. Apa karena Tumpak Panggabean (Ketua KPK, red) orang Medan lantas melindungi Syamsul?” teriak Misno dalam orasinya.
Massa yang mayoritas kalangan muda itu lantas serentak berteriak ‘KPK mandul’, secara berulang-ulang dengan nada dinyanyikan. Mereka juga mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus ini, yang seolah berhenti setelah ada pemeriksaan Syamsul pada 1 Desember 2009.