KPK Didesak Tahan Bupati Kampar dan Siak
Setahun Lebih jadi Tersangka, Belum Diproses JugaSelasa, 18 Januari 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menangkap Bupati Siak Arwin AS dan dan Bupati Kampar Burhanuddin Husin. Alasannya, keduanya sudah menjadi tersangka korupsi. Desakan itu disuarakan Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemas), Selasa (18/1) sekitar pukul 13.00 Wib berdemo di gedung KPK di Jalan R Rasuna Said, Jakarta Selatan. Bukhori, koordinator aksi, dalam orasinya menyatakan, kedua bupati yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka sudah seharusnya ditahan oleh KPK.
Bukhori menegaskan, sudah lebih dari setahun Arwin dan Burhanuddin ditetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hutan Tanaman (IUPHHKHT) di Kabupaten Siak, Riau. Namun kenyataannya, hingga kini keduanya belum juga ditahan apalagi berkasnya dilimpahkan ke pengadilan. “Makanya Kami datang ke KPK untuk menuntut itu dilakukan," ujarnya lantang melalui pengeras suara.
Pada kesempatan tersebut, masa Gemas juga meminta agar KPK tidak main mata dengan kedua pejabat daerah itu. Jika persoalannya berlarut dan KPK tidak segera menuntaskannya, Bukhori khawatir hal itu akan memicu kecurigaan terhadap institusi KPK. “Apa sih masalahnya sehingga KPK menunda penahanan atau pelimpahan berkas?" ujarnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menangkap Bupati Siak Arwin AS dan dan Bupati Kampar Burhanuddin Husin. Alasannya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
Minggu, 24 November 2024 – 00:45 WIB - Daerah
Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 00:02 WIB - Sumsel
Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
Sabtu, 23 November 2024 – 14:35 WIB - Daerah
DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
Sabtu, 23 November 2024 – 13:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
Sabtu, 23 November 2024 – 21:49 WIB - Liga Indonesia
Klasemen Liga 1 Setelah Dewa United Vs Bali United Hanya Diwarnai Satu Gol
Sabtu, 23 November 2024 – 21:11 WIB - Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Jabar Terkini
IAGL-ITB Dorong Keterlibatan Eksplorasi dan Pengembangan SDA di Hulu
Sabtu, 23 November 2024 – 20:45 WIB - Pilkada
Pilgub Kalteng: Agustiar-Edy Merajai Survei Elektabilitas
Sabtu, 23 November 2024 – 21:28 WIB