KPK Didesak Tangkap Djoko Kirmanto
Selasa, 14 Desember 2010 – 12:30 WIB
JAKARTA - Rombongan pemuda yang mengatasnamakan diri Gerakan Muda Indonesia (GMI), mendatangi KPK, Selasa (14/12). Mereka mendesak KPK untuk segera memeriksa dan menangkap Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto. Hal ini karena ada indikasi dugaan korupsi dan kolusi di Kementerian PU. Koordinator GMI, Ade Andriansyah mengatakan, ada dugaan korupsi dan kolusi dalam proyek pengadaan jasa konsultan dengan total nilai Rp 91 miliar lebih, pada proyek Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) 2006, serta penggunaan dana Rp 1,28 triliun untuk pensiunan Kementerian PU. Menurutnya, Menteri PU Djoko Kirmanto dalam suratnya nomor Ku.03.03-Mn/53, telah menyetujui pengadaan jasa konsultan dengan cara penunjukan langsung, untuk melaksanakan pendampingan masyarakat lanjutan pada wilayah pelayanan program P2KP.
"Dalam surat tersebut, Djoko menyetujui penunjukan langsung 16 konsultan, sehingga terindikasi korupsi dan kolusi. Kami mendesak KPK memanggil 16 perusahaan yang terlibat, karena ada indikasi gratifikasi terhadap oknum Kementerian PU," katanya.
Sedangkan dugaan korupsi penggunaan dana pensiunan, menurut Ade, didasari oleh temuan BPK semester I 2010. Di mana katanya, BPK menemukan indikasi kerugian negara pada penggunaan aset untuk para pensiunan Kementerian PU sebesar Rp 1,28 triliun. "Hasil audit BPK terhadap PU itu harus diproses dan ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Jangan hanya dijadikan pajangan," ujarnya. (rnl/jpnn)