KPK Didesak Ungkap Peran Penyelenggara Negara di Kasus DP Nol
Sabtu, 28 Agustus 2021 – 21:19 WIB
Aktivis antirasuah itu mengingatkan, penindakan sebagai salah satu ujung trisula pemberantasan korupsi harus sama tajamnya dengan dua mata sula lainnya. Maka, di tengah tantangan pandemi ini, KPK harus lebih optimal dalam memfungsikan bidang penindakan.
"Penanganan semua perkara harus diselesaikan secara tuntas. Apalagi masih ada ratusan kasus carry over yang belum terselesaikan dari dua periode kepemimpinan KPK yang lalu," pungkas dia. (dil/jpnn)