KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi di Pertanahan
jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Anti-Korupsi Pertanahan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/2). Ribuan massa yang terdiri dari gabungan organisasi rakyat tani, nelayan, mahasiswa, masyarakat adat, NGO dan advokat tiba di lembaga antikorupsi itu sekitar pukul 10.30 WIB.
Koordinator Umum Koalisi, Iwan Nurdin mengatakan, koalisi menyatakan perlawanan terhadap praktek-praktek kotor di bidang pertanahan dan kekayaan alam yang telah mengakibatkan hilangnya hak-hak rakyat atas tanah. Seharusnya, lanjut dia, hak-hak ini dipenuhi oleh negara sebab itu merupakan amanat konstitusi dan Undang-undang Agraria.
Menurut koalisi, selama ini telah terjadi kolaborasi perilaku korup birokrat, aparat keamanan dan politisi yang menyebabkan terjadinya perampasan sumber kehidupan rakyat, dan konflik agraria.
Koalisi melihat penyalahgunaan wewenang pejabat publik di daerah disebabkan karena penerbitan izin, konsesi, dan hak dari pemerintah kepada perusahaan swasta dan negara. "Hasil dari terbitnya keputusan tersebut adalah perampasan tanah rakyat, konflik agraria dan kehancuran lingkungan," kata Iwan di depan KPK, Jakarta, Selasa (11/2).
Dari sisi represitas aparat, koalisi menyayangkan keterlibatan kepolisian dan tentara dalam konflik-konflik agraria yang terjadi. Rekaman konflik oleh Konsorsium Pembaruan Agraria pada tahun 2013 menunjukkan telah terjadi 369 konflik dengan luasan mencapai 1.281.660.09 hektar dan melibatkan 139.874 kepala keluarga.
"Tercatat 21 orang tewas di wilayah-wilayah konflik, 30 orang tertembak, 130 orang mengalami penganiayaan dan 239 orang ditahan oleh aparat keamanan," ujar Iwan.
Iwan mengatakan, koalisi menuntut KPK untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan membawa kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di bidang pertanahan yang dilaporkan koalisi hari ini.
"Kami melaporkan dugaan korupsi HGU PTPN VII unit Cinta Manis di Sumatera Selatan yang menurut kami penuh dengan dugaan korupsi," ucapnya.