KPK Diminta Awasi Potensi Korupsi Menjelang Pemilu 2024
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Kebijakan Publik dari Wellbeing Asep Kususanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mencermati sekaligus mengawasi potensi korupsi menjelang Pemilu 2024.
Asep menyampaikan hal itu sesaat setelah kegiatan peluncuran hasil survei Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) bertajuk "Peran KPK dalam Pelaksanaan Pemilu Bersih" di Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Menurut Asep, praktik korupsi politik itu bermula dari pemilu yang sarat dengan potensi korupsi dan kolusi.
Dia menjelaskan efeknya adalah pada produk kebijakan publik yang akan dihasilkan ketika mereka terpilih mengemban mandat publik. Entah dalam ranah eksekutif maupun legislatif.
“Dari survei LPI terlihat bahwa perhelatan pemilu ini merupakan momen strategis bagi KPK untuk menekan laju korupsi politik. Ini survei akademik yang memotret pandangan kelas menengah intelektual di Indonesia terhadap pemulihan citra KPK sekaligus untuk menciptakan pemilu bersih. Ini (pemilu) hulunya,” kata Asep.
Mengingat aspek teknis pemilu sangat kompleks, Asep berharap KPK dapat memagari setiap celah rawan korupsi.
“KPK tidak bisa bekerja sendiri. Untuk mengurangi kerawanan itu, kami berharap KPK dapat bekerja sama dengan PPATK, BPK, penyelenggara dan pengawas pemilu hingga institusi penegak hukum yang lain,” ujar Asep.
Dari data survei, sebesar 60,25 persen responden mempercayai KPK dapat mengambil peran aktif dan berkolaborasi dengan banyak pihak.