KPK Diminta Beber SOP Pemeriksaan di DPR
Kamis, 07 Oktober 2010 – 22:22 WIB
Anggota Komisi III DPR lainnya, Dewi Asmara, meminta KPK agar tidak menerapkan standar ganda dalam penerapan SOP. Kata dia, SOP jangan ditempat yang lebih tinggi dibanding Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Panda Nababan yang ditetapkan tersangka oleh KPK pada kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom September lalu mempertanyakan penerapan SOP KPK.
Saat diperiksa di KPK, pulpen dan ponselnya diminta penyidik, lantas dimasukkan dalam locker. “Apakah ini namanya SOP KPK?” katanya.
Politisi senior PDIP itu juga keberatan atas sikap penyidik KPK yang bebas memberi keterangan kepada wartawan. Ia mencontohkan klipping koran yang dibawanya yang mengutip pernyataan seorang penyidik dalam pemberitaan itu.