Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Diminta jadikan Putusan Praperadilan Sebagai Pelajaran

Senin, 16 Februari 2015 – 22:01 WIB
KPK Diminta jadikan Putusan Praperadilan Sebagai Pelajaran - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Ais Anantama Said mengatakan putusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang mengabulkan sebagian permohonan Komjen Budi Gunawan terhadap pihak termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hendaknya jadi pelajaran bagi seluruh pimpinan KPK.

“Putusan hakim praperadilan tersebut hendaknya jadi pelajaran berharga bagi KPK agar tidak semena-mena dan mempermalukan derajat orang dengan seenaknya," kata Ais, di Jakarta, Senin (16/2).

Menurut mantan Anggota DPR RI itu, KPK memiliki kewenangan dan kekuasaan yang amat besar sehingga selama ini tidak ada yang berani menggugatnya. "Upaya Budi Gunawan melakukan gugatan adalah langkah hukum yang benar. Dan kebenaran Tuhan telah disampaikan hari ini melalui sidang praperadilan itu,” tutur Ais.

Putra mantan Jaksa Agung Ali Said ini menegaskan, dirinya mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi, termasuk mendukung langkah KPK memberantas korupsi. Dengan catatan, semua langkah hukum KPK harus sesuai UU dan prosedur yang benar, demi keadilan bagi setiap orang yang disangkakan oleh KPK.

Selain itu, Ais menyarankan agar KPK segera membentuk komite etik guna menyelidiki pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Abraham Samad. ”Pembentukan Komisi Etik di KPK menjadi pilihan mendesak guna mencari keadilan dan kebenaran dalam internal KPK. Dengan pembentukan Komisi Etik ini, kita berharap derajat KPK tidak tergadaikan dan KPK bisa bekerja kembali dengan kondisi dan citra baru sebagai lembaga yang benar-benar bersih dan independen,” sarannya.

Bersamaan dengan itu, Ais juga mengingatkan Presiden Joko Widodo segera melakukan tugas konstitusionalnya melantik Komjen BG jadi Kapolri.

“Kita berharap, dalam hitungan jam, Presiden Joko Widodo melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri, menyusul putusan praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," pungkasnya.(fas/jpnn)

JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Ais Anantama Said mengatakan putusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang mengabulkan sebagian permohonan Komjen

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News