Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Diminta Monitor Anggaran Covid-19 Sejak Awal

Rabu, 29 April 2020 – 15:01 WIB
KPK Diminta Monitor Anggaran Covid-19 Sejak Awal - JPNN.COM
Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Foto: Ricardo/JPNN.com
Politikus asal Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur ini mendorong KPK berperan aktif dalam pengawasan anggaran penanganan Covid-19  yang sangat besar yaitu mencapai Rp 405 triliun.

Herman juga berharap KPK memperkuat sinergi dan koordinasi dengan lembaga negara lainnya terkait pemberantasan korupsi. Tidak hanya dengan Kepolisian dan Kejaksaan tetapi juga LKPP, BPK, dan BPKP.

“Pemberantasan korupsi tentu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, butuh kerjasama yang sinergis antara sesama lembaga penegak hukum,” ujar Herman.

Dia yakin lembaga-lembaga penegak hukum termastuk KPK, memiliki infrastruktur dan SDM yang mumpuni untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyelewengan anggaran Covid-19 ini. “Tentu akan lebih baik bila terbangun kerjasama yang kuat dan efektif di antara mereka,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mengatakan KPK mesti memetakan dan mengantisipasi kerawanan korupsi penggunaan dana penanganan bencana Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News