KPK Diminta Periksa Ketua PN Jakpus
Senin, 06 Juni 2011 – 00:06 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Herman Heri menilai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Syahrial Sidik, perlu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sepak terjang hakim Syarifuddin Umar yang ditangkap karena diduga menerima suap. Herman mengaku mendapat informasi tentang kedekatan Ketua PN Jakarta Pusat dengan Syarifuddin.
Sementara Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Jakarta, Hendrik D Sirait, mengatakan, setelah menangkap tangan hakim Syarifuddin menerima suap, KPK diharapkan berani membuat terobosan baru memeriksa kasus lain di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
”KPK harus melakukan terobosan terhadap kasus-kasus yang lain (di PN Jakarta Pusat). Karena sudah ada alat bantu yakni hakim S untuk membongkar mafia hukum,” kata Hendrik.