KPK Diminta Segera Periksa Sekda Tomohon
Senin, 17 Januari 2011 – 11:00 WIB
JAKARTA - Jefferson SM Rumajar, Walikota Tomohon non-aktif, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Sekretaris Daerah Tomohon Johny YP Mambo. "Pemeriksaan itu penting, karena berkaitan dengan kasus yang sedang saya hadapi," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/1) pagi, sebelum menjalani persidangan. Kehadiran Jefferson di Pengadilan Tipikor pagi ini, adalah untuk mengikuti persidangan lanjutan atas dirinya dalam kasus penyimpangan keuangan di Kota Tomohon tahun 2006, 2007 dan 2008, sebagaimana hasil temuan BPK. Agenda persidangan yaitu jawaban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas keberatan atau eksepsi terdakwa yang disampaikan pada persidangan pekan lalu.
Menurut walikota yang diusung Partai Golkar dan dilantik dengan status sebagai terdakwa di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) ini, dugaan suap oleh Sekda Tomohon yang sudah dilaporkannya bukanlah mengada-ada. "Buktinya jelas. Ada pernyataan tertulis dari staf saya tentang hal tersebut. Dan itu sudah saya serahkan ke KPK," ungkapnya meyakinkan.
Sebelumnya, Jefferson memang pernah mengungkap adanya suap oleh Sekda-nya Johny, ke BPK, untuk memojokkan pemeriksaan keuangan APBD Kota Tomohon. Motif itu dilakukan karena sang Sekda juga berhasrat untuk maju sebagai calon walikota, meski ternyata calon yang diusung gabungan parpol tersebut kalah dalam pemilukada tahun lalu. (mur/jpnn)