KPK Diminta Segera Usut Kartel Kedelai
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Subagyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kemungkinan adanya kongkalingkong antara pemerintah dan pengusaha terkait kebijakan pembebasan bea impor kedelai. Pasalnya kebijakan itu berpotensi menimbulkan kerugian negara.
"Ini ada permainan, ini kejahatan ekonomi, KPK harus mulai masuk sekarang," ujar Firman dalam diskusi bertajuk 'Lunglai Karena Kedelai" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (7/9).
Menurut dia, kerugian negara akibat kebijakan tersebut timbul karena tidak ada lagi bea impor yang masuk ke kas negara setelah diturunkan dari 10 persen menjadi 0 persen.
"Ini semakin menggerus pemasukan negara. Tahun lalu ditemukan potensi kerugian negara sekitar Rp 400 miliar karena adanya penurunan bea masuk impor kedelai," terang Firman.
Untuk dugaan potensi kerugian tahun ini, DPR baru akan menghitungnya. Menurut Firman, DPR akan menghitung perolehan kongkalikong itu. "Misalnya, kalau orang masukan 1 juta, bea lima persen dari 1 juta, yang harus disetor ke negara berapa?, nah kalau mereka di nol persenkan, kan 5 juta masuk ke kantong pribadi. Masuk kantong pribadi importir ini kan tentu sudah ada bagi-baginya," tuturnya.
"Ini yang harus ditelusuri KPK. Kongkalingkong itu, kebijakan yang memperkaya diri sendiri. Kebijakan penghapusan bea impor yang berpotensi merugikan keuangan negara ini bisa digolongkan sebagai kejahatan ekonomi. Ini kejahatan yang tidak main-main," pungkas Politisi Partai Golkar ini. (chi/jpnn)