Bea Cukai Bangun Kesadaran Generasi Muda Terhadap Aturan Kepabeanan Lewat Kegiatan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali menggelar pertemuan dan sosialiasi kepada mahasiswa di Lamongan, Semarang, dan Makassar dalam rangka membangun kesadaran generasi muda terhadap peraturan kepabeanan dan cukai, serta dampaknya terhadap perekonomian nasional.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menyampaikan dengan pengetahuan yang tepat tentang aturan kepabeanan dan cukai, generasi muda dapat menjadi katalisator perubahan sosial yang efektif.
“Jadi dalam pertemuan dengan mahasiswa di tiga wilayah berbeda ini, kami menekankan bukan hanya mengenai aturan dan regulasi, tetapi juga bagaimana institusi ini berkontribusi terhadap perekonomian dan perlindungan masyarakat,” ungkap Budi dalam keterangannya, Kamis (31/10).
Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I mengajak 100 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Lamongan (UMLA) memahami bahaya rokok ilegal dan dampaknya pada masyarakat melalui kegiatan yang diselenggarakan pada Kamis (24/10)
Kepada mahasiswa, Bea Cukai menekankan mereka harus mengenali rokok ilegal dan jenis-jenisnya, terlebih kondisi Jawa Timur sebagai salah satu sentra industri hasil tembakau di Indonesia.
Budi menyebutkan ada beberapa jenis rokok ilegal yang harus dipahami, antara lain rokok polos, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita yang salah personalisasi, dan rokok dengan pita yang salah peruntukan.
"Kami juga mengajak mahasiswa untuk melaporkan kepada kami jika menemukan peredaran rokok ilegal,” imbuh Budi.
Sebelumnya, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY juga menyelenggarakan kegiatan serupa bertajuk University Goes to Customs bersama 52 mahasiswa Program Studi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan, Kamis (17/10).