KPK Diminta Selidiki Kenaikan Anggaran Rapat PT Telkom
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Anggaran Ucok Sky Khadafi menyoroti kenaikan anggaran rapat pada PT Telkom Indonesia.
Dia menilai, adanya pemborosan anggaran rapat. Seperti diketahui, anggaran rapat Telkom pada 2017 sebesar Rp 241 miliar.
Padahal, pada 2016, anggaran rapat hanya sebesar Rp 207 miliar. Terjadi kenaikan biaya rapat sebesar Rp 34 miliar.
"Berarti perusahaan setiap bulan harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp 20 miliar hanya untuk rapat saja. Atau Perusahaan Telkom harus mengeluarkan perhari sebesar Rp 669 juta hanya untuk kegiatan rapat saja, "ujar Ucok saat dihubungi awak media lewat telepon selularnya, kamis (26/4).
Menurut Ucok, rapat seharusnya tidak boleh dibiayai oleh perusahaan karena merupakan bagian dari kewajiban pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh semua karyawan, dan pimpinan perusahaan Telkom.
"Karena Anggaran Rapat ini terlalu mahal, dan membebani keuangaan perusahaan, maka akan lebih baik pihak aparat hukum seperti KPK atau kejaksaan untuk melakukan penyelidikkan atas kasus anggaran rapat Telkom tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur utama Telkom Alex J Sinaga sempat dipanggil DPR terkait masalah Dana CSR Gereja Rp 3,5 Miliar dan Mesjid hanya Rp 100 juta.
Diduga, ada penyelewengan dana untuk membangun rumah mewah seharga Rp 150 miliar di jala Ciniru I No 7 Jakarta Selatan.