KPK Diminta Selidiki Percobaan Penyuapan Oleh Freeport
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan ikut mengusut skandal PT Freeport Indonesia yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto. Pasalnya, ada indikasi pertemuan Novanto dengan petinggi PT Freeport Indonesia mengandung unsur pidana.
"KPK perlu turun tangan segera dalam skandal freeport. Karena ada isu hukum dalam skandal tesersebut," ungkap Koordinator Advokasi dan Bantuan Hukum KAGAMA Universitas Gajah Mada, Tito Hananta Kusuma melalui pesan singkat, Jumat (20/11).
Menurutnya, KPK perlu menelusuri apakah ada unsur percobaan penyuapan yang dilakukan pihak Freeport kepada Novanto. Pasalnya, berdasarkan transkrip rekaman pertemuan tersebut, kedua pihak menyinggung soal pembagian saham.
"KPK dapat melakukan Penyelidikan apakah terdapat unsur percobaan penyuapan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh pejabat negara dalam kasus tersebut?," ujar dia.
Lebih lanjut Tito mengatakan, PT Freeport Indonesia memang sangat menggiurkan bagi para pemburu rente. Bagaimana tidak, perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat itu mengelola tambang emas dengan nilai aset trilyunan rupiah.
Karenanya Tito menyarankan KPK juga mengawal ketat proses divestasi saham dan perpanjangan kontrak karya Freeport. Salah satunya dengan melakukan kajian hukum dan rekomendasi tentang solusi divestasi saham.
"Mengingat disatu sisi, Pemerintah Indonesia harus menghormati Kontrak Standart Internasional dgn PT Freeport, tapi disisi lain juga harus menjaga kepentingan nasional agar pengelolaan kekayaan alam Papua juga bisa bermanfaat bagi masyarakat Papua," tandas Tito yang juga merupakan praktisi hukum ini. (dil/jpnn)