KPK Diminta Serius Tindaklanjuti Keterangan Nazarudin
Minggu, 11 September 2011 – 17:14 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta menindaklanjuti serius keterangan yang disampaikan oleh tersangka kasus suap Sesmenpora, M. Nazarudin menyoal tudingan terhadap Pimpinan KPK, Chandra M. Hamzah yang disebut menerima duit proyek pengadaan baju hansip dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Aboebakar Al-Habsy mengatakan bahwa keterangan atau tudingan Nazarudin merupakan petunjuk awal yang harus ditindaklanjuti KPK. Menurut dia, keterangan Nazarudin akan sangat bermanfaat bilsa ditindaklanjuti ke penyidikan. "Dengan penyidikan tudingan itu maka akan dapat dipahami lebih maksimal," kata Aboebakar, Sabtu (10/9) di Jakarta. Sehingga, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, kesimpulan ada atau tidaknya aliran dana kepada Chandra M. Hamzah, akan dibuktikan dengan proses yang akuntabel.
Menurut Aboebakar, tudingan Nazarudin yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, bisa diterima secara logis. Dan hal itu, tegasnya, perlu dibuktikan. Sebab, kata dia, terlihat, ada hubungan antara KPK dengan pengadaan baju hansip dan KTP Elektronik yaitu, supervisi. "Tudingan tersebut kini menjadi alibi," tegasnya.
Lebih jauh, Aboebakar juga mengingatkan, agar Nazarudin yang notabene mantan anak buah Susilo Bambang Yudhoyono itu, harus memberikan seluruh bukti-bukti dari apa yang telah sampaikannya kepada Komite Etik, penyidik KPK dan publik. "Dengan begitu Nazaruddin tidak akan dinilai sebagai pembual atau sedang berhalusinasi," kata Aboebakar.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta menindaklanjuti serius keterangan yang disampaikan oleh tersangka kasus suap Sesmenpora, M. Nazarudin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemprov Sumsel Dapatkan Opini WTP, Agus Fatoni Sampaikan Hal Ini
Selasa, 14 Mei 2024 – 14:53 WIB - Hukum
Hmm, Selain Uang, Biduan Nayunda Nabila Diduga Dapat Barang dari SYL
Selasa, 14 Mei 2024 – 14:49 WIB - Nasional
DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
Selasa, 14 Mei 2024 – 13:08 WIB - Hukum
Hadiri Sidang Etik, Nurul Ghufron Mengaku Santai
Selasa, 14 Mei 2024 – 12:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Inilah 3 Instansi dengan Formasi CASN 2024 untuk Lulusan SMA Terbanyak
Selasa, 14 Mei 2024 – 11:50 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung: Teco Tahu Cara Mematikan Silva-Ciro
Selasa, 14 Mei 2024 – 10:14 WIB - Olahraga
Bukan Marc Marquez, Pembalap Ini Dinilai Cocok Berduet dengan Pecco Bagnaia di Ducati
Selasa, 14 Mei 2024 – 09:18 WIB - Kriminal
Kronologi Balita 3 Tahun di Tulungagung Dianiaya Ayah Hingga Tewas, Ternyata
Selasa, 14 Mei 2024 – 09:34 WIB - Gosip
Ruben Onsu Akhirnya Klarifikasi Kabar Masalah Rumah Tangga dengan Sarwendah
Selasa, 14 Mei 2024 – 14:14 WIB