KPK Diminta Tak Berhenti di Gubernur Nur Alam
jpnn.com - JAKARTA - KPK hampir merampungkan penyidikan dugaan korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Dalam waktu dekat, berkas kasus korupsi terkait penertiban dan persetujuan izin usaha pertambangan ini akan dilimpahkan ke bagian penuntutan.
Meski begitu, KPK diharapkan tak berhenti mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Di antaranya Bupati Buton Umar Samiun dan Bupati Bombana Tafdil yang ikut memberikan rekomendasi penerbitan izin,
Ketua Badko HMI Sulawesi Tenggara La Asri Buton mengatakan, KPK harus segera memeriksa Umar dan Tafdil untuk menuntaskan perkara.
Sebelum Nur Alam mengeluarkan SK izin usaha tambang, Asri melanjutkan, kedua bupati terlebih dulu memberikan rekomendasi. Alhasil, Umar dan Tafdil memiliki keterkaitan.
“Sebelum SK keluar, harus ada rekomendasi. Jadi kalau Nur Alam ditetapkan tersangka, KPK perlu memeriksa yang memberikan rekomendasi,” imbaunya.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati memastikan pemeriksaan akan menyasar seluruh pihak. Alhasil, pemeriksaan juga mengarah pada Umar dan Tafdil.
“Tapi saya tidak hapal siaja yang sudah (atau belum) diperiksa,” katanya. (dil/jpnn)