KPK Diminta Telusuri BUMN Merugi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Hamdhani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kinerja BUMN yang mengalami kerugian.
Menurut dia, perlu dilakukan penelusuran apakah kerugian itu murni karena masalah inefisiensi atau ada faktor-faktor lain.
"KPK perlu menelusuri penyebab kerugian, yang membebani keuangan negara," kata Hamdhani.
Sebelumnya Staf Khusus Menteri BUMN Wianda Pusponegoro di sela-sela peringatan HUT ke-20 Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (13/4).
Wianda mengatakan kerugian 12 BUMN tahun lalu nilainya mencapai Rp5,2 triliun.
"2016 tercatat 26 BUMN rugi. Di 2017 turun menjadi 12 BUMN, nilai kerugian hanya Rp5,2 triliun," katanya.
Namun, Hamdhani berpendapat walaupun angka kerugian tersebut turun dibandingkan 2016, tetap saja yang disebut
“hanya” Rp5,2 triliun itu bukanlah angka yang kecil.