KPK Diminta Tuntaskan 30 Kasus Daerah
Senin, 28 September 2009 – 16:47 WIB
Ketua TUPK-DPD Marwan Batubara menyebutkan, setidaknya ada 30 kasus dugaan korupsi yang harus dituntaskan KPK karena sudah dilaporkan DPD ke KPK. "Kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di daerah yang sudah ditangani harus terus ditindaklanjuti. Ada 30 kasus, termasuk di Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Bengkulu, dan sejumlah daerah lain," terang Marwan, anggota DPD asal DKI Jakarta itu, usai pertemuan dengan pimpinan KPK. Hanya saja, dia tidak memerinci kasus apa saja yang dia maksud.
Marwan datang ke KPK disertai tiga Wakil Ketua TUPK-DPD, antara lain Yoppie S Batubara, dan Rusli Rahman. Mereka ditemui Haryono Umar, penasehat KPK Abdullah Hehamahua, dan Sekjen KPK Bambang Sapto Pratomosunu.