KPK Diminta Usust Pengadaan Sound System Pemprov Sultra
jpnn.com - Temuan Center for Budget Analysis (CBA) tentang pemborosan anggaran di Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara patut ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemborosan yang dimaksud terkait pengadaan sound system untuk berbagai keperluan.
Pada tahun 2015, sambung Uchok, Sekretaris Daerah Lukman Abunawas melakukan pengadaan sound system untuk rumah jabatan kepala daerah senilai Rp 200 juta dan pengadaan sound system lain sebesar Rp 200 juta juga.
Kemudian pada tahun 2016 Biro Umum Setda Sultra melakukan pengadaan sound system untuk aula Bahteramas senilai Rp 1.487.850.000
“Pemborosan ini tentunya sangat mencurigakan,” ujar Direktur CBA Uchok Sky Khadafi dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/5).
Patut dicurigai lantaran secara total, anggaran untuk belanja sound system pada tahun 2015 dan 2016 sudah sampai angka Rp 1.887.850.000.
Uchok pun meminta KPK segera melakukan penyelidikkan atas dugaan pemborosan anggaran itu.
“Karena hal ini jelas terlihat tidak berpihak kepada rakyat miskin. KPK harus selidiki pemborosan tersebut,” tandasnya.
Sejurus dengan itu, Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMAS meminta KPK proaktif menanggapi setiap temuan yang merugikan rakyat.