KPK Diminta Usut Dugaan Gratifikasi di Situbondo
Senin, 18 Februari 2013 – 16:06 WIB
Para pengendara terpaksa melewati jalur cepat termasuk kendaraan roda dua yang sebenarnya dilarang masuk jalur itu. Aksi itu mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian.
Holilurahman mengatakan, Garansi sudah pernah melaporkan kasus itu ke Unit tipikor Polres Situbondo 25 Oktober 2012 silam. Namun, hingga saat ini belum ada perkmbangan dari penanganan kasus itu.
Karenanya, hari ini mereka datang meminta agar supaya KPK mengambil alih penanganan kasus itu."Karena kami sudah krisis kepercayaan terhadap penegak hukum di sana," teriak dia. Hingga bubar, aksi berjalan tertib dan lancar. (boy/jpnn)