Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Dinilai Superbody di Kasus Kecil

Rabu, 03 Agustus 2011 – 17:00 WIB
KPK Dinilai Superbody di Kasus Kecil - JPNN.COM
Kedepan, menurutnya kepolisian dan kejaksaan juga perlu terus berbenah dan mempersiapkan diri jika memang nantinya KPK pada saatnya dibubarkan dan kewenangan yang selama ini dilakukan KPK kemudian kembali diambil oleh Polri dan Kejaksaan.

“Polisi dan kejaksaan harus bisa mempersiapkan diri dahulu. KPK sebagai lembaga ad hoc memiliki kinerja yang sudah bagus selama ini, inilah yang harus diturunkan ke kejaksaan dan kepolisian pada saatnya nanti, tidak secara instant harus diganti. Pada prinsipnya suatu saat harus diserahkan kembali kepada fungsi dengan catatan-catatan bahwa pola dan metoda harus sama dengan yang ada di KPK,” tegasnya.

Nugroho Jayusman juga mengkritik bahwa KPK selama ini hanya menangani kasus-kasus kecil dan sama sekali tidak bisa menangai kasus-kasus yang signifikan. Sebagai lembaga superbody dan memiliki kewenangan yang tingi, Nugroho mengingatkan agar KPK tidak hanya bermain dalam kasus yang ringan tapi harus mampu mengungkap kasus besar yang telah membawa bangsa ini ke dalam kondisi yang tidak menguntungkan.

“Jujur saja, yang ditangani KPK itu kasus kecil-kecil semua, kasus besar seperti BLBI tidak pernah disentuh, padahal kalau itu bisa ditangani Negara dan rakyat Indonesia akan sangat berterima kasih pada KPK. Kasus korupsi kecil serahkan saja pada kepolisian atau kejaksaan,” tegasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Mantan Kapolda Metro Jaya, Nugroho Jayusman mengatakan tidak ada yang salah dengan gagasan Marzuki Alie yang meminta KPK dibubarkan jika

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close