KPK Dinilai Tak Berwenang Tangkap Anggota DPR
Klaim Punya Hak Mengusir Pimpinan KPKRabu, 02 Februari 2011 – 19:02 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Golkar Aulia Rahman mengatakan, langkah Komisi III DPR mengusir dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP), Senin (31/1) harus dipisahkan dengan langkah KPK menahan 19 politisi. "Pengusiran oleh Komisi III sama sekali tidak berkaitan dengan penangkapan itu. DPR memiliki hak untuk mengusir dua pimpinan KPK karena statusnya sebagai tersangka belum hilang secara hukum. Deponeering itu mengenyampingkan perkara atas alasan kepentingan umum. Bukan atas dasar hukum," tegas Aulia Rahman melalui rilisnya, di Jakarta, Rabu (2/2).
Keputusan Pengadilan dan deponeering, lanjutnya, tidak bisa disamakan efeknya. "Pengusiran itu karena DPR berpendapat bahwa deponering tidak sesuai dengan hukum yang ada, Jadi DPR tidak mau berhadapan dengan Pimpinan KPK yang masih bermasalah secara hukum,” jelas Aulia.
Untuk kejadian penahanan 19 politisi, kata Aulia, secara hukum tata negara KPK tidak bisa menangkap para anggota DPR yang dalam kasus itu sedang menjalankan tugas konstitusionalnya. ”Masak orang sedang menjalankan tugas konstitusinya seperti keharusan memilih deputi gubernur Bank Indonesia ditangkap. Seharusnya jika ada unsur pidana korupsi, harus dibawa ke MK dulu. Eksekutif saja kan kalau melanggar dibawa ke MK dulu. Baru setelah pengadilan MK memutuskan hal itu dibawa ke ranah pidana,” tegasnya.
JAKARTA - Politisi Partai Golkar Aulia Rahman mengatakan, langkah Komisi III DPR mengusir dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Politik
Jokowi, Gibran, & Luthfi Akan Gunakan Hak Suaranya di Kota Solo
Selasa, 26 November 2024 – 02:20 WIB - Kesehatan
Atasi Sembelit dengan Menggunakan 10 Pengobatan Alami Ini
Selasa, 26 November 2024 – 02:01 WIB