Sejauh ini pula, kata Johan menambahkan, belum ada indikasi penyelenggara negara lainnya yang masuk dalam proses penyidikan kasus kuota impor daging maupun tindak pidana pencucian uang itu. "Ini masih kembangkan. Kalau ditemukan dua alat bukti yang cukup, siapapun (bisa jadi tersangka, red),” tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau dituding cari sensasi dengan memeriksa sejumlah pihak termasuk wanita-wanita seksi terkait