KPK Disetori Data Tambahan Dugaan Korupsi di Pamekasan
Senin, 22 Oktober 2012 – 22:22 WIB
JAKARTA – Kelompok warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Madura (MPM) terus mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengungkap dugaan korupsi dana bencana Rp 4,3 miliar di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Dalam rangka itu pula, MPM menyerahkan data pendukung untuk melengkapi laporan ke KPK. Koordinator Data dan Investigasi MPM, Rusdi Naufal saat ditemui usai menyerahkan data tambahan ke KPK, Senin (22/10), mengungkapkan, sebelumnya KPK memang minta MPM selaku pelapor untuk melengkapi laporan tentang dugaan korupsi dana bencana di Pamekasan itu. "Ini seusai dengan petunjuk KPK untuk melengkapi berkas,” kata Rusdy.
Dipaparkannya, dari data tambahan itu semakin terlihat adanya penyelewengan dana bencana yang diduga melibatkan pejabat kuat di Pamekasan. Karenanya Rusdy berharap KPK segera bertindak untuk mengungkap dugaan korupsi itu.
“Dana Rp 4,3 miliar itu banyak sekali bagi warga Pamekasan. Masih banyak warga kami yang terancam bencana longsor dan banjir," ucapnya.
JAKARTA – Kelompok warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Madura (MPM) terus mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB