KPK Dituding Hanya Cari Sensasi
Rabu, 27 Juni 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mencari sensasi dengan rencana jajaran pimpinanannya untuk menggalang dukungan masyarakat dalam membiayai pembangunan gedung baru KPK. Margarito justru menganggap gerakan Coin for KPK menjadi preseden buruk dalam kehidupan bernegara.
Menurutnya, KPK bukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bisa menerima sumbangan secara bebas. Pembangunan gedung baru KPK, kata dia, harusnya dibiayai masyarakat melalu APBN, bukan melalui saweran.
Meski demikian Margarito mengakui, alasan banyaknya pegawai KPK yang tidak tertampung dalam gedung lama sebenarnya hal wajar. Namun Margarito menyayangkan caranya.
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mencari sensasi dengan rencana jajaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
Kamis, 28 November 2024 – 19:36 WIB - Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - KPU
KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3
Kamis, 28 November 2024 – 18:48 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB