Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Duga Bupati Bogor Terima Suap Izin Tata Ruang

Rabu, 07 Mei 2014 – 23:23 WIB
KPK Duga Bupati Bogor Terima Suap Izin Tata Ruang - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers tentang operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Rahmat Yasin. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan, Yasin ditangkap karena diduga terlibat suap izin pengurusan rencana umum tata ruang (RUTR) kawasan Bogor, Puncak dan Cianjur (Bopunjur).

"Pada pukul 19.00 WIB, RY (Rahmat Yasin) ditangkap di perumahan Yasmin (Bogor)," kata Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (7/5) malam.

Johan menambahkan, Yasin ditangkap KPK berdasarkan pengembangan penangkapan pihak swasta berinisial FXY dan kepala dinas berinisial MZ. Keduanya sudah lebih dulu ditangkap KPK di sebuah restoran di Sentul, Bogor, pada pukul 16.15 WIB.

Setelah menciduk kedua orang itu, KPK melakukan penangkapan terhadap Rahmat Yasin. KPK juga mengamankan ajudan dan supir Yasin.

Selain itu turut diamankan pula seorang perempuan berjilbab. "Yang perempuan adalah staf perusahaan swasta," sambung Johan.

KPK, kata Johan, memiliki waktu 1x 24 jam untuk memeriksa Yasin yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat itu.  "Jadi tunggu pemeriksaan sekarang atas FXY, MZ, RY, sopir dan ajudan. Besok akan disampaikan hasil pemeriksaannya,” tegasnya.

Sebelumnya Yasin telah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi dugaan suap lahan makam di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor. Selain itu, Yasin juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat. (flo/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers tentang operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Rahmat Yasin. Juru Bicara

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA