KPK Dukung DPR Bangun Gedung Baru
Selasa, 06 Desember 2011 – 06:06 WIB
![KPK Dukung DPR Bangun Gedung Baru KPK Dukung DPR Bangun Gedung Baru - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Setiap anggota DPR, imbuh Haryono, sebaiknya juga diberi hak untuk merekrut lima orang staf guna menangani komunikasi dengan rakyat di dapil. Konsekuensi dari itu, setiap anggota DPR diberi hak menyewa ruang kantor untuk melayani dan memfasilitasi komunikasinya dengan rakyat di dapil.
Sebagai pelengkap, setiap anggota DPR diwajibkan untuk tinggal di dapil secara akumulatif minimal 20 hari dalam setahun. "Disediakan biaya perjalanan PP dari Jakarta ke dapil dengan sistem adcost," tegas pimpinan KPK yang akan mengakhiri masa jabatannya di KPK pada 17 Desember mendatang, itu. Para wakil rakyat, juga diwajibkan menyebarkan laporan kegiatan dan capaiannya dalam bentuk laporan wakil rakyat ke dapilnya.
"Dengan semua ini, aspirasi dari rakyat di dapil kepada masing-masing anggota DPR di senayan akan menjadi jauh lebih banyak. Untuk pengolahannya diperlukan tambahan staf ahli," kata Haryono. Penambahan staf ahli ini memerlukan penambahan office space yang berimplikasi pembangunan gedung baru, itu.