KPK Dukung Tim Anti-korupsi Pemprov Sumut
Jangan Sampai Sekedar FormalitasSelasa, 14 Oktober 2008 – 17:29 WIB
Dia menanggapi dibentuknya Tim Pencegahan Korupsi di Pemprov Sumut yang dipimpin Sekda,RE Nainggolan. Bagi Haryono, serius tidaknya kerja tim ini nantinya bisa dilihat dari sejumlah indikator,antara lain seberapa banyak laporan gratifikasi pejabat Sumut yang masuk ke KPK.
"Tim itu bisa saja menampung laporan gratifikasi, yang selanjutnya menyerahkan ke KPK. Kita juga merasa terbantu bila itu dilakukan karena kantor KPK yang di Jakarta juga menjadi alasan pejabat daerah malas datang melaporkan gratifikasi," ulas anak buah Antasari Azhar itu.