KPK Eksaminasi Kasus Rio Capella
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan eksaminasi terkait kasus suap yang menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella.
Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andrianti mengatakan, semua pihak yang terlibat dalam penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan akan diperiksa.
Namun, kata dia, sejauh ini belum ada hasil yang disimpulkan terkait eksaminasi penanganan perkara suap pengamanan perkara korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menjerat Rio Capella itu. "Masih dalam proses. Nanti tunggu prosesnya selesai," kata Yuyuk, Senin (28/12).
Eksaminasi dilakukan oleh Pengawas Internal KPK. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Sebelumnya, Yuyuk membenarkan bahwa PIPK melakukan eksaminasi terhadap kasus Rio atas permintaan pimpinan KPK di era Taufiqurrahman Ruki. Sebab, pimpinan menduga ada kejanggalan dalam penanganan kasus Rio. "Ada dugaan seperti itu, makanya dieksaminasi," kata Yuyuk, Rabu (23/12).
Mantan Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengaku menerima laporan negatif dalam penanganan perkara suap Rio. Karenanya, laporan tersebut dijadikan dasar adanya eksaminasi terhadap penanganan kasus Rio.
"Persoalan ada tidaknya eksaminasi harus di-ceck,” kata Indriyanto, Senin (28/12). (boy/jpnn)