KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
jpnn.com, JAKARTA - Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) Perjuangan melanjutkan perjuangannya dengan mendatangi Istana Negara untuk meminta pembatalan Keputusan Presiden (Keppres) Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya mereka menyampaikan pengaduan melalui posko “Lapor Mas Wapres.”
"Kami berharap Presiden Prabowo mendengar aspirasi ini dan mengambil tindakan tegas," kata Rachma Fitriati, Dosen FIA UI sekaligus anggota KTKI dalam keterangannya, Rabu (20/11).
Menurutnya, keputusan sepihak Kemenkes dalam pembentukan KKI telah menimbulkan keresahan luas di kalangan tenaga kesehatan.
"Keppres ini bukan hanya cacat administrasi tetapi juga mengancam nasib jutaan tenaga kesehatan yang telah berkontribusi besar bagi negara," ungkapnya.
KTKI juga menyoroti dugaan maladministrasi dalam proses pembentukan KKI.
Muhammad Jufri Sade, seorang PNS yang telah mengabdi selama 17 tahun, mengkritisi pemilihan Drg. Arianti Anaya sebagai Ketua KKI hanya 14 hari setelah pensiun dari Kemenkes.
"Prosedur ini menyalahi aturan dan mencederai rasa keadilan,” ujarnya.