Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Endus Praktik Titip Proyek di Kemenhub, Budi Karya Siap-siap Saja

Selasa, 07 November 2023 – 12:52 WIB
KPK Endus Praktik Titip Proyek di Kemenhub, Budi Karya Siap-siap Saja - JPNN.COM
Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memastikan akan membuka informasi dugaan penerimaan gratifikasi Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait pengadaan sejumlah proyek di Kemenhub. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam kasus dugaan suap pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Rencana itu ke luar setelah KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU) Asta Danika (AD) dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS) Zulfikar Fahmi, dalam kasus rasuah tersebut.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyatakan pihaknya ingin mendalami terkait dugaan adanya titipan kontraktor pada sejumlah proyek jalur kereta api.

"Terkait dengan adanya beberapa kontraktor yang disinyalir merupakan titipan dari pejabat. Tentunya siapa pun tadi dicontohkan oleh beliau, bahkan menteri pun kami akan periksa kalau memang betul-betul di dalam peristiwa tersebut ada kontribusinya terhadap peristiwa tindak pidana korupsi," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/11) malam.

Menurut Asep, keterangan Budi Karya dibutuhkan untuk mendalami terkait kontribusi dalam perkara dugaan suap proyek perkeretaapian. Terkait dugaan aliran uang, maupun perbuatan penyelewengan proyek tersebut.

"Apakah perbuatannya, kemudian juga apakah dalam rangka aliran uang, atau perintahnya. Kan, ada perintahnya, ada aliran dananya. Apakah menerima atau hanya memerintahkan dan lain-lain," ucap Asep.

Asep menekankan, tujuan pemeriksaan itu dilakukan untuk memperjelas konstruksi perkara tersebut. Siapa pun yang diduga mengetahui proyek yang diselewengkan akan diminta keterangannya.

"Karena tentunya untuk memperjelas konstruksi perkara, siapa pun akan kami minta keterangan," tegas Asep.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyatakan pihaknya ingin mendalami terkait dugaan adanya titipan kontraktor pada sejumlah proyek jalur kereta api.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News