Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Gadungan Gentayangan, KPK Asli Dirugikan

Rabu, 11 Januari 2017 – 18:12 WIB
KPK Gadungan Gentayangan, KPK Asli Dirugikan - JPNN.COM
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dokumen JawaPos.Com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berkoordinasi dengan Polres Kota Bogor. Koordinasi itu terkait penangkapan terhadap Jamaludin Candra (44), Selasa (10/1).

Jajaran Polresta Bogor membekuk Jamaludin yang mengaku sebagai anggota KPK dan memeras sejumlah orang. Modusnya adalah dengan membawa airsoft gun, serta mengenakan seragam, pin, tanda pengenal dan kartu nama bertuliskan KPK.

"Tim internal sudah kordinasi dengan Polresta Bogor. Koordinasi bagus dan ada respon cepat dan ada tindak lanjut," kata Jubir KPK Febri Diansyah di kantornya, Rabu (11/1).

Febri menyatakan, Jamaludin bukan orang pertama yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK untuk memeras pegawai negeri sipil (PNS) dan penyelenggara negara. Sebab, sebelumnya lembaga antirasywah itu juga memperoleh informasi mengenai pegawai KPK gadungan yang beraksi di sejumlah daerah.

Bahkan, Bupati Subang Ojang Sohandi juga menjadi korban ulah oknum KPK gadungan. Modusnya pun sama, yakni memalsukan identitas penyidik atau pegawai KPK.

Namun, oknum KPK gadung yang menyasar Ojang sudah dibekuk. “Di beberapa daerah juga sudah dilakukan penangkapan," kata dia.

Febri menambahkanm keberadaan oknum KPK gadungan membuat institusinya ikut dirugikan. Karenanya dia meminta masyarakat agar melapor ke aparat penegak hukum lain jika dimintai uang oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK.

“Masyarakat juga perlu hati-hari bila ada lembaga yang menggunakan singkatan KPK meskipun kepanjangannya beda. Ini penting agar menghindari kerugian masyarakat," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berkoordinasi dengan Polres Kota Bogor. Koordinasi itu terkait penangkapan terhadap Jamaludin Candra (44),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News