KPK Garap Ajudan Wako Cimahi
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi dan suap yang menyeret Wali Kota Cimahi Atty Suharty Tochijah. Hari ini (9/12), lembaga antirasywah itu memanggil ajudan Atty yang bernama Iin Solihin.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Iin akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap pembangunan Pasar Atas Cimahi yang menjerat Atty dan suaminya, M Itoc Tochija serta dua pengusaha bernama Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka MIT (M Itoc Tochija, red)," kata Febri.
Sebelumnya KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus hasil operasi tangkap tangan (OTT) itu. Yakni Atty, Itoc, Triswara dan Hendriza. Kini keempat tersangka itu sudah meringkuk di sel tahanan.
Selain memanggil Iin, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan seorang PNS bernama Sentot Wisnu, serta dua orang swasta bernama Yana Rumbayan dan Sani Kuspermadi.
Sementara Atty hari ini juga menjalani pemeriksaan di KPK. Hanya saja dia menolak berkomentar. "Sehat, alhamdulillah," ujarnya saat tiba di kantor KPK, sekitar pukul 9.50.(boy/jpnn)