KPK Garap Anak Probosutedjo Terkait Hambalang
Senin, 24 September 2012 – 10:56 WIB
Deddy dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan maksimal hukuman 20 tahun penjara.(fat/jpnn)
Deddy dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan maksimal hukuman 20 tahun penjara.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News