KPK Garap Atut dan Airin untuk Akil
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk AM (Akil Mochtar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (10/12).
Akil merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Lebak di MK.
Baik Atut maupun Airin telah memenuhi panggilan KPK. Airin tiba terlebih dahulu sekitar pukul 09.35 WIB. Sekitar sepuluh menit kemudian, Atut tiba di kantor komisi pimpinan Abraham Samad itu.
Namun, Airin tidak banyak berkomentar mengenai pemanggilannya. Adik ipar Ratu Atut ini mengakui bahwa dirinya akan diperiksa sebagai saksi. "Saya hadir di sini dalam rangka memenuhi panggilan sebagai saksi untuk kasus suap," katanya.
Sedangkan Atut tiba di KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Sama seperti Airin, ia tidak memberikan banyak komentar soal pemanggilannya. "Sebagai saksi Akil," kata Atut. (gil/jpnn)