Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
jpnn.com - Kapolda Kalimantan Tengah Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Poerwanto meminta maaf atas kasus oknum anggota Polresta Palangka Raya Brigadir AKS diduga tembak mati warga berinisial BA.
Kasus penembakan warga oleh oknum polisi itu juga diwarnai aksi pencurian.
"Kesempatan ini juga saya gunakan permohonan maaf saya sebagai Kapolda terhadap masyarakat semua dan juga yang berkaitan dengan peristiwa ini," kata Irjen Djoko saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Djoko menyampaikan turut berdukacita dan bersimpati terhadap keluarga korban akibat dari peristiwa pidana tersebut.
Menurut dia, proses hukum terkait kode etik dan pidana terhadap Brigadir AKS telah diterapkan.
Selain jadi tersangka, Brigadir AKS juga telah dilakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), sehingga sudah bukan lagi menjadi anggota polisi.
Proses penegakan hukum terhadap AKS dilakukan dengan asistensi dari Mabes Polri, termasuk untuk membuktikan identitas korban hingga membuktikan oknum polisi itu positif narkoba saat melakukan aksi pidana.
"Hukum ditegakkan kepada siapa pun yang melakukan tindak pidana atau yang melanggar, Polda Kalteng berkomitmen serius, proporsional, profesional dalam bekerja, dan terbuka terhadap semua masukan dalam hal untuk memperbaiki kinerja kita," tuturnya.