Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Garap Dua Pihak Swasta terkait Kasus Bupati Bogor

Jumat, 16 Mei 2014 – 10:28 WIB
KPK Garap Dua Pihak Swasta terkait Kasus Bupati Bogor - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor. Untuk itu KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Kali ini KPK memanggil dua orang saksi dari pihak swasta yakni Teuteung Rosita dan Heru Tandaputra. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk‎ pihak dari PT Bukit Jonggol Asri Fransiskus Xaverius Yohan Yap.

‎"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (16/5).

‎Teuteung dan Heru sudah dicegah sejak tanggal 13 Mei 2014 lalu. Pencegahan tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan. Adapun tujuan pencegahan agar sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya oleh KPK maka mereka tidak sedang berada di luar negeri.

Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor. Selain Yohan Yap, dua tersangka lainnya adalah Bupati Bogor Rachmat Yasin, dan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin.

R‎achmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Yohan diduga sebagai pihak pemberi suap. Kasus dugaan suap yang menjerat ketiganya terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Adapun nilai suapnya sebesar Rp 4,5 miliar.

‎Rachmat dan Zairin disangka melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan Yohan disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ketiganya mendekam di rumah tahanan yang berbeda. Rachmat ditahan di Rutan KPK, Zairin di Rutan Militer Guntur, dan Yohan di Rutan Cipinang Jakarta Timur.‎(gil/jpnn)‎

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor. Untuk itu KPK melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA