Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Garap Irman dan Chairuman Harahap

Senin, 10 Oktober 2016 – 11:55 WIB
KPK Garap Irman dan Chairuman Harahap - JPNN.COM
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik, Senin (10/10).

"Hari ini IR diperiksa sebagai tersangka," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (10/10).

KPK tak hanya memeriksa Irman sebagai tersangka. Penyidik juga menggarap saksi untuk Irman. Mantan Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar Chairuman Harahap dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi Irman. "Dia diperiksa untuk IR," ujar Yuyuk.

Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan, staf Ditcapil Ditjen Dukcapil Henry Manik, Kasubbag Data dan Informasi Setditjen Dukcapil Kemendagri Djoko Kartiko Krisno,  serta seorang staf Ditjen Dukcapil Kemendagri Pringgo Hadi Tjahyono turut dipanggil KPK. 

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Irman dan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto sebagai tersangka. Perbuatan keduanya dinilai merugikan negara Rp 2 triliun, dari total nilai proyek Rp 6 triliun. 

Belum jelas apakah Irman akan dijebloskan ke sel tahanan atau tidak usai menjalani pemeriksaan nanti. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha yang dikonfirmasi ihwal masalah tersebut belum memberikan jawaban.

Seperti diketahui, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin sempat menyebut nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto terlibat. Novanto bersama dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, disebut mengatur jalannya proyek e-KTP.

Novanto, kata Nazar, kecipratan fee 10 persen dari Paulus Tannos selaku pemilik PT Sandipala Arthaputra yang masuk anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia. Konsorsium ini memenangi tender proyek e-KTP. 

JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close