KPK Geledah Kantor Kemenag
Jumat, 29 Juni 2012 – 12:38 WIB
Seperti diketahui, Zulkarnaen adalah anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama dan sosial. Selain duduk di Komisi VIII, Zulkarnaen juga menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.
KPK beberapa waktu lalu telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek Al Quran di Kemenag tahun 2011-2012. Bidikan KPK dalam penyelidikan tersebut ada dua. Pertama, menelusuri dugaan suap pembahasan anggaran untuk proyek Al Quran. Kedua, penyelidikan dugaan korupsi pada realisasi proyek pengadaan Al Quran di Kemenag.
Anggaran yang disediakan untuk pengadaan Al Quran itu mencapai Rp 35 miliar. Namun penyelidikan yang lebih dulu ditingkatkan ke penyidikan dan diikuti penetapan tersangkanya adalah dugaan suap pembahasan anggarannya. (fat/jpnn)