KPK Geledah Kantor Subkontraktor Proyek Simulator
Selasa, 13 November 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak siang tadi melakukan penggeledahan di kantor perusahaan subkontraktor dalam proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri. Perusahaan tersebut adalah PT Adora, yang beralamat di Jalan Tebet Dalam Nomor 45 D.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan kasus korupsi pengadaan dengan nilai proyek Rp 196 miliar itu. Priharsa mengaku saat ini belum mengetahui hasil penggeledahan.
Sebelumnya, KPK juga pernah melakukan penggeledahan di gedung Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Juli lalu bersamaan dengan menetapkan mantan Kepala Korlantas, Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka dalam kasus itu. Setelah Mabes Polri melimpahkan kasus itu ke KPK, baru dilakukan lagi penggeledahan kedua di PT Adora tersebut.(flo/jpnn)