KPK Geledah Lima Lokasi Terkait Kasus Suap Garuda
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi dalam rangkaian penyidikan suap pengadaan pesawat Airbus S.A.S dan mesin keluaran Rolls-Royce P.L.C di PT Garuda Indonesia (Persero) tahun 2005-2014.
Penggeledahan dilakukan sejak kemarin, Rabu (18/1) hingga hari ini, Kamis (19/1)
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo yang juga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Group.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, kemarin penyidik sudah menggeledah empat lokasi.
Yakni kediaman Emirsyah di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) dan rumah Soetikno di Cilandak, Jaksel.
Kemudian kantor Soetikno di Wisma MRA Jalan TB Simatupang, Jaksel, dan sebuah rumah di Jatipadang, Jaksel.
Sedangkan hari ini penyidik menggeledah sebuah rumah di Bintaro, Pesanggrahan, Jaksel.
"Untuk penggeledahan di lokasi kelima (Bintaro) masih berlangsung sampai saat (sore) ini," kata Syarif mendampingi Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya.