KPK Geledah Ruangan Dua Hakim Agung di MA, Pengamat: Ini Berbahaya
jpnn.com, JAKARTA - Direktur eksekutif Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS) Sholeh Basyari menyoroti tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah ruangan dua hakim agung di Mahkamah Agung (MA).
Dia menilai jika alasannya ialah mencari barang bukti dan bukan mengembangkan kasus, langkah KPK melampaui batas.
Sholeh menyebutkan idealnya KPK bersinergi dengan MA agar kerja antikorupsi makin produktif
"Intinya tiga hal. Pertama, KPK menyerang Marwah MA. Kedua, MA adalah institusi peradilan umum tertinggi yang independen," kata Sholeh dalam keterangannya kepada JPNN.com, Kamis (3/11).
Dia juga menyebutkan meski lembaga superbody, KPK tidak bisa berbuat seenaknya.
"Wibawa MA runtuh jika terus diobok-obok. Ini berbahaya, sebab MA adalah institusi peradilan umum dengan mandat konstitusi," lanjutnya.
Sholeh menjelaskan jika tugas KPK ialah spesifik terkait korupsi, artinya kasus nonkorupsi muaranya adalah MA.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan dua hakim agung dan pejabat MA pada Selasa (1/11).